Anak Meita Irianty Dirundung Imbas Kasus Penganiayaan Balita, Ahli: Harus Dapat Perlindungan
DEPOK, KOMPAS.com - Ahli psikologi forensik Reza Indragiri menyebut, anak Meita Irianty, pemilik daycare Wensen School Depok sekaligus terdakwa penganiayaan balita, bisa mendapat perlindungan khusus.
Hal itu disampaikan Reza menanggapi pernyataan Meita yang mengungkap bahwa anaknya yang baru berusia delapan tahun dirundung usai kasus penganiayaan balita ini mencuat.
Adapun Reza dihadirkan sebagai saksi ahli oleh pihak Meita dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (30/10/2024).
“Ketika terdakwa (Meita) anaknya di-bully, berarti anak itu harus dapat perlindungan khusus,” kata Reza dalam persidangan.