Memaafkan

Kasus Penikaman Keluarga di Cilandak, Ibu Pilih Maafkan dan Hidup Bersama Anak

Kasus Penikaman Keluarga di Cilandak, Ibu Pilih Maafkan dan Hidup Bersama Anak

()

JAKARTA, KOMPAS.com - AP (40) menyatakan siap untuk hidup bersama anaknya setelah proses hukum selesai. AP merupakan korban penikaman dari anaknya, MAS (14), yang terjadi di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukum MAS, Amriyadi Pasaribu, setelah pertemuan dengan AP pada Kamis (26/12/2024).

Amriyadi mengungkapkan bahwa AP telah memaafkan MAS atas tindakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa ayah dan neneknya.

"Tentu dan ibunya juga mau menerima dia kembali hidup bersama," kata Amriyadi saat dihubungi pada Minggu (29/12/2024).