Menaker Lapor ke Prabowo untuk Tindak Lanjuti Putusan MK Soal UU Cipta Kerja
Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pihaknya telah melaporkan tuntutan para buruh ke Prabowo Subianto usai adanya hasil keputusan MK terkait dengan judicial review Undang-Undang Cipta Kerja.
Dia mengaku melalui LKS Tripartit atau lembaga yang berfungsi sebagai forum komunikasi, konsultasi, dan musyawarah terkait dengan masalah ketenagakerjaan kedua belah pihak melakukan diskusi mengenai keresahan buruh.
Bahkan, dia mengatakan bahwa instansinya juga sudah melakukan diskusi dengan Dewan Pengupahan Nasional.
Hal ini dia sampaikan usai melaporkan langkah strategis yang dilakukan instansinya kepada Presiden Prabowo Subianto dalam menindaklanjuti hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan judicial review Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Merdeka, Senin (4/11/2024).