Mendag

Molor Lagi, Mendag Target Perundingan Dagang IEU-CEPA Rampung Kuartal I/2025

Molor Lagi, Mendag Target Perundingan Dagang IEU-CEPA Rampung Kuartal I/2025

()

Bisnis.com, TANGERANG — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa atau Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) rampung pada kuartal I/2025.

Jadwal ini kembali molor dari misi 100 hari Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso yang sebelumnya digaungkan bakal selesai sebelum 2024 berakhir.

Mendag Budi mengaku bahwa dalam merampungkan perjanjian perundingan IEU-CEPA ada beberapa hal yang belum selesai alias pending. Namun, dia berharap perundingan ini bisa segera rampung sesuai jadwal yang ditentukan.

Mendag Budi Ketar-ketir Pasar RI Dibanjiri Produk Impor

Mendag Budi Ketar-ketir Pasar RI Dibanjiri Produk Impor

()

Bisnis.com, TANGERANG — Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku khawatir dengan produk impor yang membanjiri pasar Indonesia. Pasalnya, Indonesia memiliki potensi pasar dalam negeri yang sangat besar.

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menilai, semestinya produk dalam negeri bisa mendominasi di pasar dan tidak kalah saing dengan barang impor.

“Kita [Indonesia] itu, pasar kita di dalam negeri saja besar sekali. Jangan sampai pasar yang besar ini kemudian justru diisi oleh produk-produk impor,” kata Budi dalam acara Pelepasan Kontainer Ekspor Mayora Group ke-400.000 dengan Tujuan 15 Negara di Cikupa, Tangerang, Selasa (5/11/2024).

Kejagung Dinilai Tebang Pilih karena Tak Periksa Mendag Setelah Tom Lembong

Kejagung Dinilai Tebang Pilih karena Tak Periksa Mendag Setelah Tom Lembong

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) menilai bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) bersikap tebang pilih dalam menyidik dugaan korupsi izin impor gula.

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Ami menjelaskan bahwa dalam Surat Penetapan Tersangka yang diterbitkan oleh Kejagung, Tom ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan untuk periode 2015 hingga 2023. Padahal, Tom menjabat sebagai Mendag hanya sampai 2016.

Mendag Jawab Tudingan Bos Sritex soal Permendag 8/2024 Buat Industri Tertekan

Mendag Jawab Tudingan Bos Sritex soal Permendag 8/2024 Buat Industri Tertekan

()

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso buka suara terkait polemik aturan impor yang disebut membuat industri tekstil tertekan.

Sebelumnya, Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto menyebut bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) N0.8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor telah membuat industri tekstil tertekan.

Merespons pernyataan tersebut, Budi menilai bahwa bos Sritex itu belum paham terhadap isi dari regulasi yang diundangkan pada 17 Mei 2024.

Disebut jadi Biang Kerok Manufaktur Rontok, Mendag Bakal Reviu Permendag 8/2024

Disebut jadi Biang Kerok Manufaktur Rontok, Mendag Bakal Reviu Permendag 8/2024

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama kementerian/lembaga terkait berencana untuk mereviu kebijakan pengaturan impor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.8/2024.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan, reviu dapat dilakukan setiap saat mengingat kebijakan pengaturan impor sangat dinamis dan terus berkembang sesuai dinamika ekonomi nasional.

“Reviu itu kan dulu sering saya bilang, Permendag terkait kebijakan impor itu dinamis, dia akan terus berkembang sesuai dinamika ekonomi kita. Kita nggak boleh kaku juga,” kata Budi, Senin (4/11/2024).

Menteri Perdagangan Bantah Permendag 8/2024 Biang Kerok Sritex Pailit

Menteri Perdagangan Bantah Permendag 8/2024 Biang Kerok Sritex Pailit

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perdagangan Budi Santoso membantah Permendag 8/2024 menjadi biang kerok raksasa tekstil Indonesia PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex pailit atau bangkrut.

Budi menyatakan bahwa soal Kementerian Perindustrian yang sempat menyalahkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8/2024 sebagai penyebab remuknya nasib Sritex, itu hanya sebatas miskomunikasi.

"Tadi sudah kita klarifikasi. Kan kalau di Permendag 8 itu sebenarnya melindungi industri tekstil, kan?" ujar Budi usai rapat koordinasi terbatas Kemenko Perekonomian di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).

Mendag Budi Minta UMKM Tingkatkan Kualitas Produksi agar Tak Kalah dari Produk Impor

Mendag Budi Minta UMKM Tingkatkan Kualitas Produksi agar Tak Kalah dari Produk Impor

()

SOLO, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso meminta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kualitas produk.

Hal ini agar produk dalam negeri tidak kalah bersaing dengan produk dari luar negeri atau produk impor.

Hal itu disampaikan Budi dalam kunjungan kerjanya ke UMKM eksportir furnitur PT Mulya Abadi Indocarpentry di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (31/10/2024).

Budi mengatakan, ada tiga program yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas produksi UMKM dalam negeri.

Mendag Budi Minta UMKM Tingkatkan Kualitas Produksi agar Tak Kalah dengan Produk Impor

Mendag Budi Minta UMKM Tingkatkan Kualitas Produksi agar Tak Kalah dengan Produk Impor

()

SOLO, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso meminta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kualitas produk.

Hal ini agar produk dalam negeri tidak kalah bersaing dengan produk dari luar negeri atau produk impor.

Hal itu disampaikan Budi dalam kunjungan kerjanya ke UMKM eksportir furnitur PT Mulya Abadi Indocarpentry di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (31/10/2024).

Budi mengatakan, ada tiga program yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas produksi UMKM dalam negeri.

Begini Update Perjanjian Kemitraan Dagang RI, IEU-CEPA Sampai Mana?

Begini Update Perjanjian Kemitraan Dagang RI, IEU-CEPA Sampai Mana?

()

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Indonesia akan terus berperan aktif dalam hal perjanjian kemitraan dagang, termasuk dengan perundingan Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag Fajarini Puntodewi mengatakan bahwa perdagangan internasional, baik secara multilateral, regional, dan bilateral, dilakukan untuk meningkatkan nilai ekspor dan memberikan insentif bagi pelaku ekonomi nasional.

Dewi mengungkap bahwa saat ini sudah ada 38 perjanjian perdagangan yang ditandatangani dan diimplementasikan, baik dalam forum bilateral, regional, maupun multilateral. Adapun, yang masih dalam proses perundingan yakni sebanyak 17 perjanjian perdagangan.