Mendes Pdt Yandri Susanto

Mendes PDT Pastikan Kenaikan PPN 12% Bermanfaat untuk Pembangunan Desa

Mendes PDT Pastikan Kenaikan PPN 12% Bermanfaat untuk Pembangunan Desa

()

Pemerintah merencanakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% mulai berlaku awal 2025. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan kenaikan PPN akan bermanfaat bagi desa.

"Negara ini dibangun salah satunya melalui pajak. Pajak itu kalau dimaksimalkan tentu yang diuntungkan ya desa juga. Desa tertinggal, sangat tertinggal, desa terluar, terjauh, itu akan mendapatkan manfaat dari kenaikan PPN itu," kata Yandri setelah meluncurkan program Pemuda Pelopor Desa di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (24/12/2024).

Setop Urbanisasi, Mendes PDT Luncurkan Program Pemuda Pelopor Desa

Setop Urbanisasi, Mendes PDT Luncurkan Program Pemuda Pelopor Desa

()

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meluncurkan program Pemuda Pelopor Desa. Program ini bertujuan agar pemuda tidak malu tinggal dan bekerja di desa serta untuk menghentikan laju urbanisasi.

"Kita akan gaungkan Pemuda Pelopor Desa ini untuk kita pastikan bahwa orang nggak minder tinggal di desa, orang nggak malu tinggal di desa. Desa punya harapan masa depan yang bagus," kata Yandri dalam sambutannya di Desa Nagrak Utara, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (24/12/2024).

Kemendes PDT Bakal Bikin Desa Tematik untuk Dukung Makan Bergizi Gratis

Kemendes PDT Bakal Bikin Desa Tematik untuk Dukung Makan Bergizi Gratis

()

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) akan membuat desa tematik untuk tahun 2025. Setiap desa akan dikembangkan sesuai dengan potensinya untuk mendukung ketahanan pangan.

Mendes PDT Yandri Susanto menyebut program prioritas itu mengalokasikan dana sebesar Rp 71 triliun. Menurutnya, program ini sesuai dengan asta cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan, dan ketahanan pangan.

"Jadi kita tulis di situ (Permendes), kita cantumkan di Pasal 7 ayat 4 bahwa sekurang-kurangnya dana desa itu dibuat untuk ketahanan pangan. Jadi nanti akan kita buat desa tematik apakah desa tomat, desa cabai, desa padi, desa ikan nila, desa ayam petelur, dan lain sebagainya," kata Yandri usai meninjau lokasi pengungsian korban bencana tanah bergerak di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (23/12/2024).

Mendes PDT Sebut Dana Desa Boleh Dipakai Penanganan Darurat Bencana

Mendes PDT Sebut Dana Desa Boleh Dipakai Penanganan Darurat Bencana

()

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyebut dana desa boleh dipakai untuk penanggulangan darurat bencana. Walaupun, kata Yandri, dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) itu secara khusus disebutkan untuk ketahanan pangan.

"Dana desa untuk kedaruratan itu boleh dipakai. Jadi dana yang insyaallah nanti di Januari akan kita transfer langsung ke desa itu untuk kedaruratan boleh dipakai. Walaupun memang Permendes tadi saya tandatangani itu secara khusus yang kita sebutkan untuk ketahanan pangan," kata Yandri usai meninjau pengungsian korban bencana tanah bergerak di Lembur Sawah, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (23/12/2024).