Mendes PDT Pastikan Kenaikan PPN 12% Bermanfaat untuk Pembangunan Desa
Pemerintah merencanakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% mulai berlaku awal 2025. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan kenaikan PPN akan bermanfaat bagi desa.
"Negara ini dibangun salah satunya melalui pajak. Pajak itu kalau dimaksimalkan tentu yang diuntungkan ya desa juga. Desa tertinggal, sangat tertinggal, desa terluar, terjauh, itu akan mendapatkan manfaat dari kenaikan PPN itu," kata Yandri setelah meluncurkan program Pemuda Pelopor Desa di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (24/12/2024).