Mendikdasmen

Kasus Guru Supriyani dan PR Mendikdasmen

Kasus Guru Supriyani dan PR Mendikdasmen

()

Lagi-lagi guru dikriminalisasi. Supriyani, seorang guru honorer dari Konawe Selatan, Sulawesi Utara, diseret ke meja hijau. Ia diduga menganiaya muridnya yang merupakan anak polisi. Setelah sepekan berada di penjara, penangguhan penahanan Supriyani dikabulkan Pengadilan Negeri Andoolo. Kejadian Supriyani ini viral di media sosial, saat tagar ‘Save Ibu Supriyani, S.Pd’ beredar luas. Hal ini mengundang respons dari sesama guru dengan menyerukan mogok mengajar untuk membela Supriyani. Ironisnya, peristiwa ini terjadi saat pergantian Menteri Pendidikan dari Nadiem Anwar Makarim ke Abdul Mu’ti dilangsungkan. Seolah menyampaikan pesan bahwa kriminalisasi guru menjadi pekerjaan rumah pertama bagi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

Mendikdasmen Akan Turun Tangan Soal 3 Siswa di Pandeglang Dikeluarkan dari Sekolah Karena Nunggak SPP

Mendikdasmen Akan Turun Tangan Soal 3 Siswa di Pandeglang Dikeluarkan dari Sekolah Karena Nunggak SPP

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti akan mendalami kasus tiga siswa kakak beradik yang dikeluarkan oleh sekolah di Pandeglang, Banten karena menunggak membayar uang bulanan (SPP).

Abdul Mu’ti mengatakan, dia telah menerima laporan video dan akan menelusuri informasinya secara komperhensif.

"Kami sedang mencari informasinya, peristiwa itu sesungguhnya bagaimana," ujarnya saat ditemui di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Rabu (30/10/2024).

Mu’ti mengatakan akan mengusahakan jalan keluar agar anak-anak tersebut bisa kembali bersekolah.

Ketua Komisi X Terbuka jika Ujian Nasional Ingin Dikembalikan

Ketua Komisi X Terbuka jika Ujian Nasional Ingin Dikembalikan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian terbuka apabila Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti ingin mengembalikan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) bagi anak-anak sekolah.

"Iya, pasti kita selalu terbuka ya kepada perubahan apakah namanya juga UN atau apa," kata Hetifah di Komisi X DPR RI, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Hetifah menilai sebenarnya Indonesia memang perlu data yang bisa dimanfaatkan secara nasional untuk bisa membandingkan kondisi pendidikan dari satu daerah dengan daerah lain.