Kasus Guru Supriyani dan PR Mendikdasmen
Lagi-lagi guru dikriminalisasi. Supriyani, seorang guru honorer dari Konawe Selatan, Sulawesi Utara, diseret ke meja hijau. Ia diduga menganiaya muridnya yang merupakan anak polisi. Setelah sepekan berada di penjara, penangguhan penahanan Supriyani dikabulkan Pengadilan Negeri Andoolo. Kejadian Supriyani ini viral di media sosial, saat tagar ‘Save Ibu Supriyani, S.Pd’ beredar luas. Hal ini mengundang respons dari sesama guru dengan menyerukan mogok mengajar untuk membela Supriyani. Ironisnya, peristiwa ini terjadi saat pergantian Menteri Pendidikan dari Nadiem Anwar Makarim ke Abdul Mu’ti dilangsungkan. Seolah menyampaikan pesan bahwa kriminalisasi guru menjadi pekerjaan rumah pertama bagi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.