Setuju Usia Pensiun Jadi 59 Tahun, Warga: Punya Waktu Lebih untuk Tabungan Hari Tua
JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga Jakarta Utara setuju terhadap kebijakan pemerintah yang menaikkan batas usia pensiun pekerja di Indonesia menjadi 59 tahun.
Banyak dari mereka beranggapan bahwa penambahan usia pensiun memberikan keuntungan tidak hanya bagi pekerja tetapi juga bagi perusahaan.
"Alasan simpel aja, penambahan usia pensiun memberikan pekerja kesempatan lebih lama untuk menabung dana pensiun dan mempersiapkan masa depan," Yahya Hakim (45) saat ditemui di Jakarta Utara, Kamis (9/1/2025).
Ia berpendapat, dengan masa kerja yang lebih lama, dana pensiun yang dapat ia kumpulkan akan jauh lebih banyak.