Menko Hukum Dan HAM

Soal RUU Perampasan Aset, Menko Yusril: Kalau Sudah Disampaikan, Pemerintah Tak Akan Menarik

Soal RUU Perampasan Aset, Menko Yusril: Kalau Sudah Disampaikan, Pemerintah Tak Akan Menarik

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa pemerintah tidak akan menarik Rancangan Undang (RUU) Perampasan Aset dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Dia menyebut bahwa pemerintah sudah menyampaikan surat presiden (surpres) kepada DPR dan kini menunggu kapan pembahasan RUU Perampasan Aset tersebut akan dilaksanakan.

"Kalau sudah disampaikan, maka pemerintah tidak akan menarik," ujar Yusril dikutip dari keterangan resminya saat menerima kunjungan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/11/2024), dikutip dari Antaranews.