Menkum Supratman Andi Agtas

Menkum Nyatakan Tak Akan Ganti Logo Kementerian Hukum, Kenapa?

Menkum Nyatakan Tak Akan Ganti Logo Kementerian Hukum, Kenapa?

()

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan tak akan mengubah logo Kementerian Hukum (Kemenkum) selama dia menjabat. Logo Kemenkum tetap bergambar pohon beringin dengan latar biru.

"Saya sudah sampaikan kepada pak Wamen, kepada Pak Sekjen, kepada seluruh teman-teman kantor wilayah dan seluruh pimpinan tinggi madya. Satu, kami tidak akan mengganti logo kementerian," kata Supratman dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2024 di Poltekim, Kota Tangerang, Senin (16/12/2024).

Supratman menjelaskan alasan tak mengubah logo Kemenkum. Untuk diketahui, Kemenkum ialah satu dari tiga kementerian yang dipecah dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dua pecahan lainnya ialah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Prabowo Panggil Yusril-Supratman, Bahas Pemberian Amnesti Warga Binaan

Prabowo Panggil Yusril-Supratman, Bahas Pemberian Amnesti Warga Binaan

()

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra hingga Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Istana Negara. Rapat membahas pemberian amnesti terhadap warga binaan.

"Ada ratas terkait soal penanganan warga binaan, tapi nanti lebih jelasnya akan dijelaskan jubir kepresidenan, setelah selesai ratas nanti juga saya akan follow up," kata Supratman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Supratman menjelaskan ada keinginan Prabowo untuk memberikan amnesti kepada beberapa warga binaan dengan alasan kemanusiaan. Sebab, ada warga binaan yang memang seharusnya dilakukan rehabilitasi.

Kisruh JK Vs Agung Laksono, Menkum Belum Terima Permohonan Kepengurusan PMI

Kisruh JK Vs Agung Laksono, Menkum Belum Terima Permohonan Kepengurusan PMI

()

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan belum menerima surat permohonan pengesahan SK kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI). Pihaknya akan melakukan verifikasi jika ada permohonan masuk.

"Sampai hari ini saya belum terima ya. Dua-duanya terkait dengan kepengurusan PMI. Namun demikian tentu kami akan memverifikasi kalau memang permohonan itu sudah ada. Dari sisi AD/ART-nya, prosedur pelaksanaannya, kami akan teliti secermat mungkin terkait pengesahan," kata Supratman kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Menkum: Layanan Berbasis Digital Ditjen AHU Selaras dengan Komitmen Prabowo

Menkum: Layanan Berbasis Digital Ditjen AHU Selaras dengan Komitmen Prabowo

()

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) untuk segera mempercepat pelayanan terintegrasi melalui sistem digitalisasi. Saat ini, Ditjen AHU memiliki 153 layanan dengan 72 yang sudah bisa diakses publik melalui sistem elektronik atau digital.

"Saya berharap bahwa semua layanan-layanan yang kurang lebih 153 itu bisa dilaksanakan," kata Supratman saat menghadiri pembukaan Rapat Kerja Teknis Layanan AHU di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (10/12/2024).