Menpan RB

Bertemu Menko Hukum, HAM, dan Imipas, Menpan-RB Bahas Percepatan Pengisian Jabatan ASN

Bertemu Menko Hukum, HAM, dan Imipas, Menpan-RB Bahas Percepatan Pengisian Jabatan ASN

()

KOMPAS.com - Setelah pembentukan Kabinet Merah Putih, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tengah fokus untuk percepatan pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) di instansi pemerintah.

Tak terkecuali di Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Imipas) nantinya untuk pengisian jabatan ASN tersebut mengutamakan kompetensi ASN.

Dijelaskan, untuk mengakselerasi hal itu Kemenpan-RB telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengisian Jabatan Aparatur Sipil Negara Pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian Dan Lembaga.

Pastikan Pelayanan Optimal, Menpan-RB Akselerasi Penyelesaian Organisasi KMP Bersama Mensesneg dan Wamenkeu

Pastikan Pelayanan Optimal, Menpan-RB Akselerasi Penyelesaian Organisasi KMP Bersama Mensesneg dan Wamenkeu

()

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini melaksanakan rapat bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono di Kantor Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg), Selasa (12/11/2024). 

Rapat tersebut membahas sejumlah hal, salah satunya penataan struktur organisasi kementerian di Kabinet Merah Putih (KMP) yang baru terbentuk.

Rini menyampaikan, penataan organisasi diperlukan untuk mengakselerasi pelayanan yang diberikan kementerian di Kabinet Merah Putih kepada masyarakat, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto. 

Bertemu Mensesneg, Menpan-RB Bahas Akselerasi Pengisian Jabatan ASN Selama Masa Transisi

Bertemu Mensesneg, Menpan-RB Bahas Akselerasi Pengisian Jabatan ASN Selama Masa Transisi

()

KOMPAS.com - Pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) pada instansi pemerintah dipercepat setelah kelembagaan Kabinet Merah Putih terbentuk.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini menegaskan pengisian jabatan ASN harus mengutamakan kompetensi ASN.

“Pengisian jabatan diutamakan mempertimbangkan kompetensi pegawai ASN yang sesuai dengan bidang tugas jabatan dengan memperhatikan tugas fungsi jabatan sebelumnya,” tegas Rini lewat siaran persnya, Senin (11/11/2024).

Hal itu diungkapkan Rini saat rapat Bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin.