Mentan Lapor Jaksa Agung soal Penyebaran Pupuk Palsu Rugikan Petani Rp 3,2 Triliun
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melaporkan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait adanya penyebaran pupuk palsu yang merugikan petani senilai total hampir Rp 3,2 triliun.
Amran mengatakan bahwa penyebaran pupuk palsu itu meresahkan petani Indonesia.
"Pupuk palsu ada 27 perusahaan, ada 4 perusahaan kami sudah kirim ke penegak hukum. Ini merugikan petani kita kurang lebih Rp 3,2 triliun," kata Mentan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024) pagi.