Menteri Agama

KPK Putuskan Barang Gratifikasi yang Diserahkan Menag Milik Negara

KPK Putuskan Barang Gratifikasi yang Diserahkan Menag Milik Negara

()

KPK telah melakukan analisis terhadap barang yang diduga gratifikasi yang diserahkan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Hasilnya diputuskan bahwa barang yang dilaporkan Menag itu milik negara.

"Sudah ditetapkan milik negara. Nilainya sekitar 6 jutaan ditaksir," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan ketika dihubungi, Jumat (13/12/2024).

Adapun Nasaruddin telah melaporkan dan menyerahkan barang yang diduga sebagai gratifikasi ke KPK. Pelaporan dan penyerahan barang diduga gratifikasi itu dilakukan Menag melalui tenaga ahlinya ke KPK pada Selasa (26/11).

Kemenag Minta Tambahan Pendamping Haji untuk Lansia 2025

Kemenag Minta Tambahan Pendamping Haji untuk Lansia 2025

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa Kementerian Agama hanya mendapatkan jatah 1.000 pendamping haji untuk ibadah haji tahun 2025.

Ia mengakui bahwa saat ini tengah melakukan permohonan tambahan kuota pendamping kepada pemerintah Arab Saudi, mengingat mayoritas jemaah haji Indonesia adalah lansia.

“Nah begini, saya juga tawarkan pada menteri Haji (Arab Saudi), ‘Bapak jemaah haji kami di Indonesia harus menunggu 48 tahun baru bisa haji, berarti kan tua, jemaah haji kami, rata-rata berusia lanjut, dan itu perlu penopang, perlu penolong, perlu pendamping,’” ujar Nasaruddin di Menara Kompas, Palmerah, Jakarta, pada Jumat (13/12/2024).