Menteri Hukum

Instruksi Prabowo Review Semua UU hingga Peraturan Menteri

Instruksi Prabowo Review Semua UU hingga Peraturan Menteri

()

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkap arahan Presiden Prabowo Subianto kepada kementerian yang dipimpinnya. Supratman mengatakan Prabowo menginstruksikan pihaknya mengkaji ulang (review) semua undang-undang hingga peraturan menteri.

Hal tersebut diungkap Supratman saat mengikuti rapat perdana bersama Komisi XIII DPR RI pada Senin (4/11/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya di ruang Komisi XIII, gedung Nusantara II, DPR RI.

"Rapat pagi ini kita nyatakan terbuka untuk umum. Agenda kita hari ini, seperti bisa, ini rapat pertama ini taaruf saja, Pak Menteri, sama Pak Menteri nanti menyampaikan beberapa hal yang dikira penting sebagai sebuah gambaran untuk kemitraan kita," kata Willy dalam rapat.

Soal Pemindahan Ibu Kota Negara, Menteri Hukum Sebut Tergantung Kesiapan IKN

Soal Pemindahan Ibu Kota Negara, Menteri Hukum Sebut Tergantung Kesiapan IKN

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum Andi Agtas menegaskan bahwa Jakarta untuk sementara masih menjadi Ibu Kota Negara. Dia pun menyebut bahwa pemindahan ibu kota menunggu kesiapan dari Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Undang-Undang tentang DKJ (Daerah Khusus Jakarta) ‘kan tidak ada masalah. IKN juga tidak ada masalah. Karena kan tergantung pada kesiapannya," ujar Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/10/2024), dikutip dari Antaranews.

Selain itu, menurut Supratman, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara akan dilakukan setelah Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani keputusan presiden (keppres) terkait dengan pemindahan ibu kota ke IKN.

Ketika Yasonna Minta Pemerintah Tak Nitip UU Kejar Tayang dan Singgung Aparat Rebutan Kavling...

Ketika Yasonna Minta Pemerintah Tak Nitip UU Kejar Tayang dan Singgung Aparat Rebutan Kavling...

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang kini menjadi anggota Komisi XIII DPR RI, Yasonna Laoly, menyampaikan dua hal dalam rapat kerja komisi bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Pertama, Yasonna meminta agar pemerintah tidak lagi membuat undang-undang secara kejar tayang dan menjadikan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sebagai lembaga titipan undang-undang tersebut.

"Karena Pak Menteri ini mantan Ketua Baleg, kita sering membahas undang-undang bersama, ada keinginan untuk pembahasan undang-undang ke depannya lebih dalam, tidak kejar tayang karena potensialnya bisa menimbulkan banyak soal,” kata Yasonna.

Soal RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum Akan Lapor ke Presiden

Soal RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum Akan Lapor ke Presiden

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, bakal melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Diketahui, RUU Perampasan Aset tidak ada di dalam daftar RUU usulan DPR yang masuk ke Program Legislasi nasional (Prolegnas). Hal itu berdasarkan daftar yang dibacakan dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) pada Senin (28/10/2024) yang membahas evaluasi periode sebelumnya dan usulan Prolegnas 2025-2029.

Menurut Supratman, Prabowo telah meminta Kementerian Hukum untuk mengulas kembali terhadap seluruh RUU yang berpotensi menghambat program pemerintahan yang telah tertuang dalam Asta cita.

Menteri Hukum Pastikan Layanan Publik Berjalan meski Sedang dalam Transisi

Menteri Hukum Pastikan Layanan Publik Berjalan meski Sedang dalam Transisi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa layanan tetap berjalan meskipun Kementerian Hukum saat ini masih dalam masa transisi karena ada perubahan nomenklatur.

Diketahui, Presiden Prabowo memecah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang dulu di era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Meski ada masa transisi, namun semua layanan publik tetap berjalan seperti biasanya,” ujar Supratman saat Rapat Kerja Komisi XIII dengan Kementerian Hukum di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2024), dikutip dari Antaranews.

Menkum Ungkap Prabowo Minta Review Seluruh UU hingga Permen, Ini Tujuannya

Menkum Ungkap Prabowo Minta Review Seluruh UU hingga Permen, Ini Tujuannya

()

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta pihaknya mengkaji ulang (review) seluruh undang-undang. Dia mengatakan Prabowo meminta seluruh aturan mulai dari UU hingga peraturan menteri dikaji ulang.

"Khusus kepada faktor regulasi saya ingin sampaikan kepada Bapak-Ibu sekalian bahwa yang pertama, Presiden menugaskan kepada kami untuk melakukan upaya review terhadap seluruh undang-undang, peraturan pemerintah, termasuk di dalamnya adalah peraturan menteri," kata Supratman dalam rapat dengan Komisi XIII DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).

Menteri Hukum: Presiden Prabowo Tugaskan Kami Review Semua UU dan Peraturan

Menteri Hukum: Presiden Prabowo Tugaskan Kami Review Semua UU dan Peraturan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Prabowo Subianto disebut meminta agar semua peraturan perundang-undangan di-review.

Hal itu disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (4/11/2024).

"Khusus kepada faktor regulasi, saya ingin sampaikan kepada Bapak/Ibu sekalian bahwa, yang pertama, Presiden menugaskan kepada kami untuk melakukan upaya review terhadap seluruh undang-undang, peraturan pemerintah," ujar Supratman.

Ia menyebut, tujuan review tersebut yakni antara peraturan perundang-undangan satu sama lain bisa sinkron dan harmonis