Modus Calo Pekerja Migran Ilegal ke UEA: Iming-iming Uang Rp 9 Juta dan Sita Paspor
TANGERANG, KOMPAS.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkap modus yang digunakan dua calo, MZL dan MK, yang hendak mengirim delapan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara ilegal ke Uni Emirat Arab (UEA).
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding mengatakan, kedua pelaku merekrut korban dengan iming-iming sejumlah uang.
"Modusnya nonprosedural. Mereka dijanjikan bisa berangkat kerja dan akan diberi uang Rp 9 juta, tapi kenyataannya hanya diberi Rp 2 juta," ujar Karding di Shelter PMI Tangerang, Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, Kamis (26/12/2024).