Menteri Perumahan Maruarar Datangi KPK

Menteri Maruarar Minta Tanah Sitaan KPK Dimanfaatkan untuk Perumahan Rakyat

Menteri Maruarar Minta Tanah Sitaan KPK Dimanfaatkan untuk Perumahan Rakyat

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) Maruarar Sirait meminta agar tanah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kasus korupsi dimanfaatkan untuk program perumahan rakyat.

Hal tersebut disampaikan Maruarar usai bertemu dengan Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/11/2024).

"Kami juga memohon kiranya aset-aset, terutama tanah yang ideal. Supaya tanah-tanah dari koruptor itu bisa dimanfaatkan untuk perumahan bagi rakyat Indonesia yang masih banyak kekurangan atau belum memiliki rumah," kata Maruarar.

Datangi KPK, Menteri Maruarar Sirait Minta Bantuan Bentuk Sistem Pencegahan Korupsi

Datangi KPK, Menteri Maruarar Sirait Minta Bantuan Bentuk Sistem Pencegahan Korupsi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membentuk sistem pencegahan korupsi di Kementeriannya.

Hal tersebut disampaikan Maruarar usai bertemu pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

"Tujuan kami di sini adalah meminta bantuan KPK untuk membentuk membuat sistem pencegahan korupsi di kementerian kami," kata Maruarar.

Maruarar mengatakan, pimpinan KPK menyanggupi permintaannya.

Selain itu, ia meminta personalia KPK untuk mengisi inspektorat khusus di Kementerian PKP.