&lt;?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0"><channel><title>SwaraFakta - Baca berita terbaru hari ini</title><link>https://swarafakta.my.id/</link><description>SwaraFakta - Berita hukum, politik, ekonomi indonesia terbaru</description><generator>Hugo -- https://gohugo.io/</generator><lastBuildDate>Sun, 13 Apr 2025 07:20:06 WITA</lastBuildDate><language>id</language><item><title>Terungkap, 30 Persen Pemilik Kendaraan di Sragen Menunggak Pajak</title><link>https://swarafakta.my.id/berita/terungkap-30-persen-pemilik-kendaraan-di-sragen-menunggak-pajak-2185c/</link><pubDate>Fri, 11 Apr 2025 07:08:26 UTC</pubDate><guid>https://swarafakta.my.id/berita/terungkap-30-persen-pemilik-kendaraan-di-sragen-menunggak-pajak-2185c/</guid><media:content url="https://asset.kompas.com/crops/6-qoTOcOQzJkTSYwzEM04Lv-1U0=/0x0:0x0/1200x800/data/photo/2025/04/11/67f8aeebc97cf.jpg" medium="image"/><description><p>SRAGEN, KOMPAS.com - Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sragen mengungkapkan bahwa sekitar 30 persen pemilik kendaraan berplat nomor Sragen menunggak pajak setiap tahunnya.</p><p>Untuk mengatasi masalah ini, program pemutihan yang dilaksanakan di Jawa Tengah diharapkan dapat memangkas jumlah penunggak pajak.</p><p>Kepala UPPD/Samsat Sragen, Sri Marjoko, menyampaikan bahwa terdapat sekitar 550.000 kendaraan, baik roda dua, empat, maupun lebih, yang terdaftar dengan pelat nomor Sragen.</p></description></item></channel></rss>