Merger

BPR Belum Penuhi Modal Inti Rp6 Miliar sampai Akhir 2024, OJK: Wajib Merger

BPR Belum Penuhi Modal Inti Rp6 Miliar sampai Akhir 2024, OJK: Wajib Merger

()

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Bank Perekonomian Rakyat/Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/BPRS) yang belum memenuhi modal inti minimum Rp6 miliar untuk segera melakukan merger.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memberikan tenggat waktu bagi perbankan terkait untuk melaksanakan hal tersebut sebelum 31 Desember 2024.

“Apabila sampai akhir 31 Desember 2024 belum memenuhi ketentuan, BPR/BPRS wajib melakukan penggabungan, merger, peleburan, diambil alih, akuisisi dan/atau mendapatkan investor baru untuk memenuhi modal inti,” katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulanan, Jumat (2/11/2024).

Top 5 News Bisnisindonesia.id: Prospek Cerah Astra (ASII), Chandra Asri (TPIA) hingga Summarecon

Top 5 News Bisnisindonesia.id: Prospek Cerah Astra (ASII), Chandra Asri (TPIA) hingga Summarecon

()

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten konglomerasi, PT Astra International Tbk. (ASII) meraup laba bersih yang diatribusikan kepada entitas pemilik sebesar Rp25,85 triliun sepanjang kuartal III/2024, naik tipis 0,63% secara tahunan (year-on-year/YoY) dari Rp25,69 triliun.

Torehan itu tercatat menjelang era suku bunga murah, sehingga masih ada harapan perbaikan kinerja pada sisa tahun. Lalu, bagaimana prospek emiten tersebut? Laporan tersebut menjadi satu dari lima berita pilihan yang dirangkum dalam Top 5 News Bisnisindonesia.id edisi Kamis (31/10/2024). Berikut selengkapnya.