Merkuri

2 dari 6 Produk Skincare Positif Merkuri Sudah Kantongi Izin BPOM

2 dari 6 Produk Skincare Positif Merkuri Sudah Kantongi Izin BPOM

()

KOMPAS.com - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel berhasil membongkar skincare berbahan berbahaya.

Kepala BPOM Makassar, Hariani mengungkap hasil uji laboratorium 6 produk skincare berbahaya.

Polda Sulsel menjelaskan mengenai produk skincare berbahaya ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (8/11/2024) siang.

Hariani dalam penjelasannya mengatakan, produk kosmetik diuji oleh laboratorium BPOM tersebut merupakan skincare yang diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Polisi Sita 6 Produk Skincare Mengandung Merkuri-Tanpa Izin Edar di Makassar

Polisi Sita 6 Produk Skincare Mengandung Merkuri-Tanpa Izin Edar di Makassar

()

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengungkap 6 produk skincare yang disita polisi terbukti mengandung bahan merkuri dan tanpa izin edar. Polisi pun menyita produk ini.

Kepala BBPOM Makassar Hariani mengatakan temuan itu dari hasil uji laboratorium terhadap 66 sampel produk dan 1 obat tradisional hasil penyelidikan polisi. Salah satunya merupakan merek produk skincare milik pengusaha Fenny Frans (FF).

"FF Day Cream Glowing positif mengandung raksa atau merkuri. FF Night Cream, ini juga positif mengandung merkuri. Kedua produk ini sebetulnya sudah terdaftar ada izin notifikasi dari Badan POM," kata Hariani dilansir detikSulsel, Jumat (8/11/2024).