&lt;?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0"><channel><title>SwaraFakta - Baca berita terbaru hari ini</title><link>https://swarafakta.my.id/</link><description>SwaraFakta - Berita hukum, politik, ekonomi indonesia terbaru</description><generator>Hugo -- https://gohugo.io/</generator><lastBuildDate>Sun, 13 Apr 2025 07:20:06 WITA</lastBuildDate><language>id</language><item><title>Banyak Kasus Penipuan, Kartu SIM Akan Dimigrasi ke e-SIM</title><link>https://swarafakta.my.id/berita/banyak-kasus-penipuan-kartu-sim-akan-dimigrasi-ke-e-sim-22ede/</link><pubDate>Fri, 11 Apr 2025 11:01:43 UTC</pubDate><guid>https://swarafakta.my.id/berita/banyak-kasus-penipuan-kartu-sim-akan-dimigrasi-ke-e-sim-22ede/</guid><media:content url="https://asset.kompas.com/crops/4T_3LITQ0UtJPnf8GiqxErp6dxY=/193x0:1813x1080/1200x800/data/photo/2024/08/07/66b393a3db183.jpg" medium="image"/><description><p>JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, SIM fisik pada telepon seluler akan dimigrasikan ke e-SIM dengan adanya Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 Terkait e-SIM.</p><p>Meutya menuturkan, Permen tersebut dikeluarkan sebagai respons atas banyaknya laporan masyarakat yang mengaku Nomor Induk Kependudukan (NIK) dipakai orang lain.</p><p>"Ini merupakan respons dari masyarakat terkait banyaknya penipuan yang menggunakan NIK orang, kemudian mendaftarkan nomor SIM card baru," ucap Meutya dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri tentang e-SIM di GBK, Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2025).</p></description></item></channel></rss>