Sopir Penganiaya Dokter Koas di Palembang Minta Maaf ke Korban hingga Majikan
KOMPAS.com - Fadilla alias DT (37), tersangka penganiayaan terhadap dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Muhammad Luthfi, mengungkapkan permohonan maafnya kepada semua pihak yang terdampak.
Fadilla mengaku, tindakannya itu dilatarbelakangi kekesalan terhadap Luthfi yang dianggap tidak sopan kepada majikannya, Sri Meilina alias Lina, saat mereka bertemu di sebuah tempat makan di Palembang.
"Yang menyuruh (memukul) tidak ada, saya khilaf," ujar Fadilla saat memberikan keterangan di Polda Sumatera Selatan.
Dalam pernyataannya, Fadilla juga meminta maaf kepada majikannya, Lina, serta kepada Luthfi dan keluarganya.