Minuman

Target Pengenaan Cukai Minuman Manis Makin Jelas

Target Pengenaan Cukai Minuman Manis Makin Jelas

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menargetkan perolehan cukai minuman berpemanis dalam kemasan atau MBDK hingga Rp3,8 triliun tahun ini. Pengenaan cukai diperkirakan dimulai pada paruh kedua 2025.

Target ‘pajak dosa’ minuman berpemanis itu telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201/2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

Dalam Lampiran I Perpres Rincian APBN 2025, ditetapkan total penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,91 triliun pada tahun depan. Dari 35 sumber perpajakan, salah satunya yaitu cukai MBDK sebesar Rp3,8 triliun.