Eks Kamtib Rutan KPK Dapat Rp 107 Juta, Terima Cash di Toilet-Kolam Ikan
Terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK, Agung Nugroho, mengaku menerima duit total Rp 107 juta. Agung ingin mengembalikan semua duit yang pernah diterimanya dari para tahanan di Rutan KPK tersebut.
Agung diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rachmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ramadhan Ubaidillah. Agung mengaku pernah menerima duit dari Firjan Taufan, yang merupakan tersangka kasus korupsi proyek jalan di Bengkalis, Riau.