Ketua MPR Muzani: Sektor Terkait Rakyat Kecil Tak Kena PPN 12%
Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani memastikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang/jasa yang berkategori mewah, tidak menyasar pada kehidupan rakyat kecil.
Berdasarkan kajian yang didapatkannya, Sekjen Gerindra tersebut menegaskan kenaikan tarif PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 hanya menyasar pada barang mewah saja.
“Semua sektor yang terkait dengan kehidupan rakyat kecil tidak dikenakan PPN 12%. Hanya barang mewah,” katanya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (9/12/2024).