Bank Muamalat Milik BPKH Ganti Direksi Hingga Cari Investor, OJK Beri Penjelasan
Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kabar terbaru terkait investor baru PT Bank Muamalat Indonesia Tbk usai batal diakuisisi oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa hingga saat ini, belum ada permohonan tertulis kepada regulator terkait rencana investor baru yang akan menjadi pemegang saham Bank Muamalat.
“Dalam hal ini, OJK akan mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila telah terdapat pengajuan permohonan tersebut kepada OJK,” katanya merespons rencana IPO Bank Muamalat yang sebelumnya telah diumumkan dalam jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan, Selasa (24/12/2024).