Tertutup Pintu Maaf Keluarga Korban untuk Fauzan Pemutilasi Wanita
Fauzan Fahmi (40) terancam hukuman mati usai memutilasi perempuan SH (40) dengan membuang kepala dan badannya secara terpisah di Muara Baru, Jakarta Utara. Pihak keluarga korban menutup pintu maaf bagi Fauzan si tukang jagal.
Pembunuhan terhadap SH dilakukan Fauzan pada Minggu (27/10). Fauzan langsung membunuh SH dengan cara mencekik lehernya hingga tak sadarkan diri.
"Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung meletakkan korban di gang di samping rumah pelaku. Selanjutnya pelaku mengambil pisau dan langsung menggorok leher korban sampai terpisah dari badannya," kata anggota Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dalam video yang dilihat.