Tim Penasihat Hukum Muhaimin Syarif Kritisi Metode Cocoklogi JPU KPK
TERNATE, KOMPAS.com - Tim penasihat hukum mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif mengkritik metode "cocoklogi" yang digunakan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini dikatakan ketua tim penasihat hukum Muhaimin Syarif, Febri Diansyah saat memberikan keterangan resminya, di Ternate, Rabu (11/12/2024).
Menurut mantan juru bicara KPK ini, JPU terkesan memaksakan kliennya sebagai pelaku korupsi besar dan bahkan disebut mafia.
Febri merinci sejumlah kelemahan pembuktian JPU KPK, di antaranya dari 24 pihak yang ditulis sebagai penerima suap, hanya enam orang yang diperiksa.