Muhaimin Syarif

Suap Eks Gubernur Malut, Kadis ESDM Simpan Dokumen Revisi WIUP dari Muhaimin Syarif

Suap Eks Gubernur Malut, Kadis ESDM Simpan Dokumen Revisi WIUP dari Muhaimin Syarif

()

TERNATE, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan suap terdakwa Muhaimin Syarif, mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (30/10/2024).

Sejumlah saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK, antara lain Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir; Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Suryanto Andili; dan Kepala Dinas DPM-PTSP, Bambang Hermawan.

Selain itu, mantan Kepala Dinas PUPR Malut terpidana Daud Ismail, Adnan eks Kadis Perkim Malut, serta Yeri Pasile, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR, kemudian Said, Staf Biro Umum Setda Malut, juga dihadirkan.