Ketua Komisi XI DPR: PPN 12% untuk Barang Mewah Bukti Prabowo Prorakyat
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan pajak penambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang dan jasa mewah. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai kebijakan itu bukti Prabowo berpihak ke rakyat.
"Penerapan PPN 12% hanya pada barang dan jasa mewah menjadi bukti kongkrit dan komitmen yang nyata dari Bapak Presiden Prabowo bahwa presiden berpihak pada rakyat kecil," kata Misbakhun kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).
"Presiden adalah figur yang pro dengan rakyat dan tidak mau membebani rakyat," tambah politikus Partai Golkar ini.