Waketum MUI Sarankan Pemerintah Tunda Kenaikan PPN
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyarankan agar pemerintah menunda kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada awal tahun 2025.
Menurutnya, kenaikan PPN 12 persen akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat secara luas.
"Maka untuk kebaikan semua pihak, sebaiknya pemerintah menunda pelaksanaan kenaikan PPN 12 persen tersebut," ujarnya dalam keterangan, Kamis (26/12/2024).
Anwar Abbas mengatakan, PPN 12 persen bisa diterapkan ketika kondisi dunia usaha dan ekonomi masyarakat bisa mendukung kebijakan tersebut.