Politikus Golkar Laporkan Seorang Pengacara ke Polisi Terkait Hoaks Pembatalan Hasil Munas
JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Golkar, Adrianus Adnal, melaporkan seorang pengacara ke polisi karena diduga menyebarkan berita hoaks terkait pembatalan hasil musyawarah besar (Munas) Golkar melalui putusan PTUN.
Laporan tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP / B / 6955 / XI / 2024 / SPKT / POLDA METRO JAYA.
"Kami laporkan di sini terkait ada dugaan tindak pidana Undang-Undang ITE," kata Adrianus Adnal saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat sore (15/11/2024).