Muncikari

Jual Remaja Rp 1 Juta Sekali Kencan, 2 Muncikari di OKU Ditangkap

Jual Remaja Rp 1 Juta Sekali Kencan, 2 Muncikari di OKU Ditangkap

()

OKU, KOMPAS.com - Dua perempuan berinisial SP (22) dan UP (24) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, ditangkap polisi setelah menjual remaja putri yakni YA (15) kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 1 juta untuk satu kali kencan.

Kasi Humas Polres OKU, Ipda Ibnu Holdon mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Minggu (3/11/2024) di salah satu hotel yang ada di Kelurahan Sukajadi, Kabupaten OKU.

Mulanya, SP dan UP mendapatkan pesanan dari seorang pria untuk berkencan dengan tarif Rp 1 juta. Keduanya lalu menawarkan YA sehingga korban langsung dibawa ke hotel yang telah dituju.

Jadi Muncikari, IRT di Lubuklinggau Ditangkap Jual Pelajar 14 Tahun

Jadi Muncikari, IRT di Lubuklinggau Ditangkap Jual Pelajar 14 Tahun

()

LUBUKLINGGAU, KOMPAS.com- Seorang pelajar di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial ZA (14) menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) setelah dijual kepada seorang pria hidung belang sebagai pekerja seks komersial.

Akibat kejadian tersebut, IAL (26) ibu rumah tangga yang diketahui telah menjual ZA kini ditangkap polisi dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Lubuklinggau.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah penyidik sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat.