Museum di Indonesia Akan Diklasifikasi, Inklusivitas Jadi Syarat Masuk Grade A
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha mengungkapkan, Kementerian Kebudayaan akan mengklasifikasi atau membagi museum-museum yang ada di Indonesia ke beberapa kelas.
Giring menyebutkan, salah satu syarat yang harus dipenuhi agar sebuah museum masuk kelompok atau grade A adalah inklusif atau dapat diakses oleh penyandang disabilitas.
"Memang kita sekarang sedang mencoba untuk men-grade ulang, mana museum tingkat A, tingkat B, tingkat C, dan D," kata Giring dalam acara memperingati Hari Disabilitas Internasional di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (9/12/2024).