Mutilasi Di Muara Baru

7 Fakta Keji Fauzan Tukang Jagal Mutilasi dan Hapus Sidik Jari Korban

7 Fakta Keji Fauzan Tukang Jagal Mutilasi dan Hapus Sidik Jari Korban

()

Fauzan Fahmi alias Ome alias Omey Al Pacino (43) resmi ditahan polisi atas pembunuhan wanita berinisial SH (40) yang jasadnya ditemukan dengan kepala terpenggal di Muara Baru, Jakarta Utara. Sejumlah fakta baru terungkap dalam kasus ini.

Fauzan membunuh SH di rumahnya di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, pada Minggu (27/10/2024) malam. Fauzan memutilasi korban dengan dalih sakit hati atas ucapan korban yang dinilainya merendahkan istri dan ibu kandungnya.

Setelah melakukan perbuatan keji tersebut, Fauzan membuang jasad mutilasi dengan menggunakan gerobak yang kemudian dia bawa ke pasar ikan di Muara Baru. Pria yang bekerja sebagai broker ikan sekaligus jagal sapi itu sempat membawa jasad mutilasi keliling Bandara Soekarno-Hatta.

Sesal Datang Belakangan Usai Fauzan Tega Mutilasi Wanita

Sesal Datang Belakangan Usai Fauzan Tega Mutilasi Wanita

()

Fauzan Fahmi alias Ome alias Omey Al Pacino (43) harus berurusan dengan polisi usai membunuh dan memutilasi teman wanitanya, SH (40) di Muara Baru, Jakarta Utara. Fauzan kini menyesali perbuatan sadisnya itu.

Pembunuhan sadis itu dillakukan Fauzan di lantai 2 rumahnya di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, pada Minggu (27/10) malam. Fauzan memutilasi korban setelah mencekiknya selama 20 menit.

Pada Senin (28/10) pagi, Fauzan membuang jasad mutilasi itu ke Danau Muara Baru. Bagian kepala dan badan korban dibuang di dua titik berbeda.

Sadisnya Fauzan Cekik Korban 20 Menit lalu Mutilasi Jasad 2 Menit

Sadisnya Fauzan Cekik Korban 20 Menit lalu Mutilasi Jasad 2 Menit

()

Polisi mengungkap aksi keji Fauzan Fahmi (43) membunuh dan memutilasi wanita berinisial SH (40) di Muara Baru, Jakarta Utara. Fauzan mencekik korban selama 20 menit lalu memutilasi jasadnya.

"Dari arah depan korban, tersangka cekik kembali dengan menggunakan kedua tangan kurang lebih selama sekitar 20 menit, sampai muka korban membiru dan tidak bergerak," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin (4/11/2024).

Fauzan yang gelap mata lantas mengambil pisau jagal miliknya dan memenggal kepala korban. Karena sudah terbiasa memotong kambing dan sapi, proses tersangka memutilasi korban hanya dalam waktu 2 menit.

Polisi: Fauzan Diduga Bunuh dan Mutilasi Korban Usai Konsumsi Sabu

Polisi: Fauzan Diduga Bunuh dan Mutilasi Korban Usai Konsumsi Sabu

()

Polisi mengungkap Fauzan Fahmi (43), tersangka kasus mutilasi wanita berinisial SH (40) di Danau Muara Baru, Jakarta Utara, positif narkoba. Polisi menduga Fauzan dalam pengaruh narkoba saat membunuh dan memutilasi korban.

"Pelaku ini sepertinya baru saja mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu sehingga ketika kejadian, kemungkinan tersangka selesai mengonsumsi sabu," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin (4/11/2024).

Penyidik pun sudah melakukan tes urine terhadap Fauzan setelah ditangkap. Hasilnya, Fauzan positif mengonsumsi sabu.

Polisi Ungkap Aksi Keji Fauzan Hilangkan Sidik Jari Korban Mutilasi

Polisi Ungkap Aksi Keji Fauzan Hilangkan Sidik Jari Korban Mutilasi

()

Polisi mengungkap fakta keji lain yang dilakukan Fauzan Fahmi (43) yang diduga pelaku pembunuhan wanita SH (40), wanita tanpa kepala di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Fauzan berupaya menghilangkan sidik jari di jempol dan telunjuk korban dengan menggunakan pisau.

"Dengan tujuan untuk menghilangkan jejak korban menghilangkan identitas korban," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin (4/11/2024).

Aksi tersebut dilakukan setelah Fauzan memenggal kepala korban. Kepala dan korban dibungkus dalam karung dan dibuang secara terpisah jarak 600 meter.

Penampakan Pisau Jagal-Gerobak Ikan Saksi Bisu Fauzan Mutilasi Wanita

Penampakan Pisau Jagal-Gerobak Ikan Saksi Bisu Fauzan Mutilasi Wanita

()

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan wanita SH (40) yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Pisau hingga gerobak ikan menjadi saksi bisu ulah keji Fauzan Fahmi (43) si jagal.

Sederet barang bukti tersebut digelar dalam jumpa pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2024). Terlihat di sana pisau jagal yang biasa digunakan Fauzan untuk memutilasi korban. Pisau itu biasa dipakai Fauzan untuk menjagal sapi.

Fauzan Ngaku Menyesal dan Minta Maaf Usai Mutilasi Wanita di Muara Baru

Fauzan Ngaku Menyesal dan Minta Maaf Usai Mutilasi Wanita di Muara Baru

()

Polisi resmi menahan Fauzan Fahmi (43) setelah diduga membunuh wanita SH (40) yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Fauzan mengaku menyesal telah membunuh dan memutilasi korban.

"Menyesal, menyesal banget," kata Fauzan di Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2024).

Fauzan menyampaikan rasa penyesalan tersebut dengan raut muka yang datar. Fauzan juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban atas ulah kejinya tersebut.

"Minta maaf ke semuanya," ujarnya.

Jasad korban pertama kali ditemukan di Danau Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10), pukul 10.00 WIB. Korban ditemukan dengan kondisi kepala terpenggal dan terpisah 600 meter dari badannya.

Tampang Fauzan Tukang Jagal Pemutilasi Wanita Kini Berbaju Tahanan

Tampang Fauzan Tukang Jagal Pemutilasi Wanita Kini Berbaju Tahanan

()

Polisi telah menetapkan Fauzan Fahmi (43) sebagai tersangka atas kasus pembunuhan wanita SH (40) yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Fauzan kini ditahan polisi.

Pantauan detikcom, Senin (4/11/2024) Fauzan dihadirkan dalam jumpa pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Fauzan tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Tangan Fauzan sudah terikat kabel ties. Fauzan sempat menyampaikan penyesalannya membunuh korban, tapi dengan raut wajah yang datar.

Jasad korban pertama kali ditemukan di Danau Muara Baru, Jakarta Utara pada Selasa (29/10), pukul 10.00 WIB. Korban ditemukan dengan kondisi kepala terpenggal dan terpisah 600 meter dari badannya.

Kamuflase Gerobak Ikan Ternyata Jasad Eks Istri Siri Dimutilasi Fauzan

Kamuflase Gerobak Ikan Ternyata Jasad Eks Istri Siri Dimutilasi Fauzan

()

Fauzan Fahmi (43) membunuh dan memutilasi jasad wanita inisial SH (40) di Muara Baru, Jakarta Utara. Pedagang ikan di pasar ikan Muara Baru itu mengaku membunuh korban dengan dalih sakit hati atas perkataan korban.

Aksi keji Fauzan ini terungkap setelah temuan jasad mutilasi pada Selasa, 29 Oktober 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. Bagian kepala dan badan SH ditemukan di dua lokasi terpisah.

Korban ditemukan dalam kondisi tanpa kepala dan badan dibungkus karung, selimut, hingga kardus. Bagian badan korban ditemukan mengambang di Danau Muara Baru, sementara kepala korban ditemukan di radius 600 meter di semak belukar di perumahan di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Detik-detik Fauzan Dorong Jasad Mutilasi Pakai Gerobak Dikira Ikan

Detik-detik Fauzan Dorong Jasad Mutilasi Pakai Gerobak Dikira Ikan

()

Fauzan Fahmi (43) tega membunuh hingga memutilasi wanita berinisial SH (40), yang merupakan mantan istri sirinya. Momen Fauzan saat mengeluarkan jenazah korban terekam CCTV di gang dekat rumahnya di Muara Baru, Jakarta Utara.

Dari video yang diperoleh detikcom, terlihat Fauzan dibantu oleh seseorang mendorong sebuah gerobak di sepanjang gang rumahnya. Gerobak tersebut berisi jasad mutilasi korban SH yang sudah dibungkus dengan karung.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan saksi tidak mencurigai bahwa yang dibawa Fauzan saat itu adalah jasad mutilasi. Saksi seorang pria berkaus warna merah mengira Fauzan membawa ikan, karena Fauzan dikenal sebagai pedagang atau broker ikan di Muara Baru.

Keji! Fauzan Mutilasi Eks Istri Siri Saat Korban Tak Sadarkan Diri

Keji! Fauzan Mutilasi Eks Istri Siri Saat Korban Tak Sadarkan Diri

()

Fauzan Fahmi (43) mengaku membunuh dan memutilasi mantan istri sirinya, SH (40), karena sakit hati. Fauzan mengakui perbuatan kejinya itu dilakukan saat korban tidak sadarkan diri.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan Fauzan memutilasi korban setelah mencekiknya hingga tidak sadarkan diri. Pembunuhan itu terjadi di rumah Fauzan di Muara Baru, Jakarta Utara, pada Minggu (27/10).

"Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung meletakkan korban di gang di samping rumah pelaku," kata Rovan dalam keterangannya, Sabtu (2/11/2024).

Pengakuan Ngeri Fauzan Mutilasi hingga Buang Kepala dan Badan Eks Istri Siri

Pengakuan Ngeri Fauzan Mutilasi hingga Buang Kepala dan Badan Eks Istri Siri

()

Fauzan Fahmi (43), tersangka kasus mutilasi mayat perempuan SH (40) di Muara Baru, Jakarta Utara, membuat pengakuan mengerikan. Fauzan mengaku membunuh SH, yang merupakan mantan istri siri, lalu membuang kepala dan badannya secara terpisah.

Hal itu terungkap saat Fauzan diperiksa oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Fauzan mengaku tak melihat apa-apa saat membunuh korban.

"Saya juga nggak tahu, Pak, saya waktu (membunuh), nggak ngelihat apa-apa, saya itu bikin emosi aja kali," ucap Fauzan dalam video yang diunggah di akun Instagram @kasubditjatanraspmj, dilihat detikcom, Sabtu (2/11/2024).

Fauzan Pelaku Mutilasi di Muara Baru Ngaku Pernah Nikah Siri dengan Korban

Fauzan Pelaku Mutilasi di Muara Baru Ngaku Pernah Nikah Siri dengan Korban

()

Wanita berinisial SH (40) dibunuh dan dimutilasi oleh Fauzan Fahmi (43) di Muara Baru, Jakarta Utara. Fauzan mengungkapkan dirinya dan korban pernah menikah secara siri.

"Dulu sudah pernah, dulu sudah dua tahun lalu kita pernah siri. Cuma sudah bubar," ungkap Fauzan seperti dilihat detikcom dalam video Instagram @kasubditjatanraspmj, Sabtu (2/11/2024).

Dalam video tersebut, Fauzan juga mengaku sudah lama tidak berhubungan dengan korban. Hingga akhirnya, pada Minggu (27/10), Fauzan menyebut SH berkunjung dan meminta ikan. Saat itu juga Fauzan menghabisi SH.