Sederet Fakta Mutilasi Wanita di Muara Baru: Eksekusi di Tempat Cuci, Pelaku Bohongi Teman
JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut tidak ada temuan baru saat proses rekonstruksi kasus mayat wanita tanpa kepala berinisial SH (40) di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Pada saat rekonstruksi tersebut kami tidak menemukan temuan-temuan baru," ungkap Ipda Bayu Suryo Aji Penyidik Unit 2 Jatanras Polda Metro Jaya, saat diwawancarai di lokasi, Rabu (11/12/2024).
Proses rekonstruksi itu dilakukan di empat tempat, mulai dari hotel, kediaman pelaku, tempat di mana pelaku membuang kepala korban, hingga tempat di mana tubuh korban dibuang dan ditemukan.