
2 Saudara Curi Nangka, Saat Ketahuan Satu Orang Tertinggal di Atas Pohon
SRAGEN, KOMPAS.com - Dua saudara asal Sragen mencuri 21 nangka di rumah Sariyo, di Dukuh Grasak, Gondang, Sragen, Rabu (9/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat ketahuan mencuri, salah satunya tertinggal di atas pohon.
Kedua saudara itu sempat ditangkap, dan kasus ini berakhir damai.
Pelaku yakni Hardadi alias Jegrik (44) asal Dukuh Mbapo, Ngepringan,Jenar, Kab. Sragen dan saudaranya, Tutik Fitriyani (40) asal Dukuh Rejosari, Bendungan, Kedawung, Sragen.
Berdasarkan keterangan yang diterima, Kamis (10/5/2025), Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengungkapkan bahwa aksi kedua pelaku diketahui setelah korban Sariyo curiga dengan keberadaan Tutik yang berada di sekitaran rumahnya dengan membawa banyak nangka.