Narapidana

Kemenko Kumham Buka Peluang Minta Filipina Pindahkan WNI Penyelundup Senpi

Kemenko Kumham Buka Peluang Minta Filipina Pindahkan WNI Penyelundup Senpi

()

Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Ahmad Usmarwi Kaffah menjamin ada prinsip timbal balik terkait pemindahan narapidana dari Indonesia ke negara asal. Dia mengatakan pemerintah negara yang warganya telah dikembalikan juga harus melakukan hal serupa jika Indonesia meminta pemindahan napi.

"Pertama harap diingat prinsip yang saya garis bawahi tadi adalah resiprokal atau timbal balik jadi dengan adanya transfer of prisoners ini, nanti pada gilirannya juga treatment yang sama akan dilakukan oleh negara bersangkutan kepada kita," ujar Ahmad dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas bang, Kuningan,Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).

Pemerintah Janji Buka Siapa Saja Napi yang Dapat Amnesti dari Prabowo

Pemerintah Janji Buka Siapa Saja Napi yang Dapat Amnesti dari Prabowo

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berjanji akan mengumumkan siapa saja narapidana (napi) yang mendapat amnesti atau pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto.

Supratman mengaku menyambut baik desakan agar pemerintah transparan terkait pemberian amnesti ini.

"Memang akan kita umumkan. Justru saya menyambut baik. Hari ini dan kemarin saya diminta oleh Amnesty International yang merupakan sebuah gerakan masyarakat sipil, demikian pula beberapa LSM juga menyatakan hal yang sama," ujar Supratman di Istana, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Momen 5 Narapidana Bali Nine Dipulangkan dari Indonesia ke Australia

Momen 5 Narapidana Bali Nine Dipulangkan dari Indonesia ke Australia

()

Sebanyak lima narapidana narkoba jaringan Bali Nine telah dipulangkan oleh pemerintah Indonesia ke negara asalnya di Australi. Pemulangan itu berlangsung hari ini.

Dalam video yang dibagikan Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, Minggu (15/12/2024), terlihat lebih dulu ada penandatanganan dokumen sebelum para narapidana itu diterbangkan. Adapun kelima narapidana itu adalah Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens.

4 Hal Diketahui Jelang Puluhan Ribu Napi Bakal Diberi Amnesti

4 Hal Diketahui Jelang Puluhan Ribu Napi Bakal Diberi Amnesti

()

Pemerintah akan memberikan amnesti terhadap warga binaan atau narapidana. Sebanyak 44 ribu napi berpeluang mendapatkan amnesti.

Hal ini sudah dibahas Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat rapat internal dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Presiden, Jakarta, Jumat (13/12/2024). Berikut poin-poin pembahasannya

Supratman menyebutkan ada kemungkinan 44 ribu warga binaan yang diberi amnesti. Angka tersebut baru sebatas usulan.

"Saat ini yang kita data dari Kementerian Imipas yang memungkinkan untuk diusulkan amnesti kurang lebih sekitar 44 ribu sekian orang ya. Saya belum tahu persis jumlahnya berapa. Namun demikian ini kan baru paparan," kata Supratman.