Diduga Kendalikan Narkoba dari Lapas, 302 Napi Dipindah ke Nusakambangan
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah menindak ratusan narapidana yang diduga mengendalikan narkoba dari dalam lapas. Narapidana itu dipindah ke lapas super-maximum security atau lapas dengan pengamanan yang super ketat.
"Pada saat ini kami sudah memindahkan pelaku dan bandar narkoba yang diduga melakukan mengendalikan peredaran kejahatan narkotika dari dalam lapas, ada 302 yang kami pindahkan ke lapas super maximum security yang ada di Nusakambangan," ujar Menteri Imipas Agus Andrianto dalam jumpa pers bersama Menko Polhukam Budi Gunawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).