Narkoba Jaringan Internasional

5 Fakta Bareskrim Ungkap Puluhan Kasus Narkoba, Berton-ton Bukti Disita

5 Fakta Bareskrim Ungkap Puluhan Kasus Narkoba, Berton-ton Bukti Disita

()

Bareskrim Polri mengungkap 80 kasus peredaran gelap narkoba sepanjang September-Oktober 2024 dengan pelaku sebanyak 136 orang ditangkap. Dari pengungkapan tersebut, Bareskrim menyita berton-ton narkoba sebagai bukti.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menyebut pengungkapan itu merupakan upaya Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto, memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba dan penyelundupan. Pengungkapan kasus ini juga tindak lanjut arahan dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, Bareskrim Sita Uang Rp 869,7 Miliar

Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, Bareskrim Sita Uang Rp 869,7 Miliar

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita uang sebesar Rp 869,7 miliar saat menangkap tiga jaringan narkoba internasional FP, HS, dan H yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia.

"Total nilai aset yang berhasil disita dari 3 jaringan narkoba tersebut sejumlah Rp 869,7 miliar," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, Jumat (1/11/2024).

Tiga jaringan narkoba yang telah diungkap tersebut yakni, jaringan FP yang beroperasi pada 14 provinsi meliputi wilayah Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jogjakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Bareskrim Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional dengan Nilai Transaksi Rp 59,2 Triliun

Bareskrim Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional dengan Nilai Transaksi Rp 59,2 Triliun

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap tiga jaringan narkoba internasional yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia, dengan total nilai perputaran uang mencapai Rp 59,2 triliun.

“Tiga jaringan narkoba yang berhasil diungkap yaitu jaringan FP yang beroperasi di 14 provinsi, meliputi Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada di Jakarta, Jumat (2/11/2024).