Narkotika

Modus Antar Keponakan, IRT Asal Banjarmasin Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu

Modus Antar Keponakan, IRT Asal Banjarmasin Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu

()

NUNUKAN, KOMPAS.com – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (LANAL) Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), bernama S (37), lantaran membawa 1 kg sabu pada Jumat (1/11/2024).

Danlanal Nunukan, Kolonel Laut (P) Handoyo, melalui Dandenpomal, Mayor Laut (PM) Prawanto, mengatakan, pengungkapan 1.022 gram sabu merupakan tindak lanjut dari hasil  informasi tim B Satgas Beladau-24 M, Polres, dan Bea Cukai Nunukan kepada tim gabungan SFQR LANAL Nunukan.

5 Fakta Bareskrim Ungkap Puluhan Kasus Narkoba, Berton-ton Bukti Disita

5 Fakta Bareskrim Ungkap Puluhan Kasus Narkoba, Berton-ton Bukti Disita

()

Bareskrim Polri mengungkap 80 kasus peredaran gelap narkoba sepanjang September-Oktober 2024 dengan pelaku sebanyak 136 orang ditangkap. Dari pengungkapan tersebut, Bareskrim menyita berton-ton narkoba sebagai bukti.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menyebut pengungkapan itu merupakan upaya Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto, memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba dan penyelundupan. Pengungkapan kasus ini juga tindak lanjut arahan dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Polres Bogor Ungkap Modus Baru Penjual Obat Keras Jualan Sistem Gendong

Polres Bogor Ungkap Modus Baru Penjual Obat Keras Jualan Sistem Gendong

()

Polres Bogor meringkus 37 orang terkait penyalahgunaan narkotika berbagai jenis. Salah satunya penjual obat keras dengan sistem gendong atau berjualan keliling.

"Sistem gendong itu khususnya untuk peredaran obat keras. Yang dulunya mereka menyewa toko untuk mengelabui kita, sekarang sistem gendong. Jadi dia sifatnya mobile, tidak tinggal di satu tempat," kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nur Istiono, Jumat (1/11/2024).

Istiono mengatakan penjual obat keras tersebut berkeliling dengan berjalan kaki. Obat tersebut diedarkan di sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor.

Jual dan Sabu, Brigadir AKS Ditangkap di Asrama Polresta Balerang

Jual dan Sabu, Brigadir AKS Ditangkap di Asrama Polresta Balerang

()

BATAM, KOMPAS.COM - Seorang personel Polresta Barelang, Brigadir AKS, ditangkap karena terlibat penjualan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di kediamannya di asrama Polresta Barelang, Senin (28/10/2024).

Kasat Narkoba Polresta Barelang, AKP Denny Langie menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap tersangka lain, yaitu E, yang saat ini ditahan di Lapas Tanjungpinang.

Penyelidikan terhadap E dimulai setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai pengiriman narkotika ke Batam.

"Kepada petugas, E menyebut telah mengirim narkotika jenis sabu seberat 50 gram," ujar AKP Denny melalui sambungan telepon, Kamis (31/10/2024).

Terima 2 Kg Ganja via Ekspedisi, 2 Mahasiswa Bengkulu Diringkus BNN

Terima 2 Kg Ganja via Ekspedisi, 2 Mahasiswa Bengkulu Diringkus BNN

()

BENGKULU, KOMPAS.com - Dua mahasiswa di Kota Bengkulu, berinisial MCS dan FRP, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu setelah menerima paket ganja seberat 2,3 kilogram yang dikirim melalui jasa ekspedisi.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (31/10/2024).

Kombes Pol Muhammad Suhanda, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bengkulu mengungkapkan, kedua mahasiswa tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus ini berawal dari investigasi dan informasi yang diterima dari masyarakat.

"Kami mendapatkan informasi dan melakukan investigasi. Saat diinterogasi, kedua mahasiswa tersebut mengakui bahwa parsel tersebut adalah miliknya," kata Kombes Pol Muhammad Suhanda dalam keterangan persnya.