Narkotika Jaringan Internasional

Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, Bareskrim Sita Uang Rp 869,7 Miliar

Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, Bareskrim Sita Uang Rp 869,7 Miliar

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita uang sebesar Rp 869,7 miliar saat menangkap tiga jaringan narkoba internasional FP, HS, dan H yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia.

"Total nilai aset yang berhasil disita dari 3 jaringan narkoba tersebut sejumlah Rp 869,7 miliar," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, Jumat (1/11/2024).

Tiga jaringan narkoba yang telah diungkap tersebut yakni, jaringan FP yang beroperasi pada 14 provinsi meliputi wilayah Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jogjakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.