Nasabah

Superbank Masih Andalkan Ekosistem Grab untuk Dongkrak Kinerja Tahun 2025

Superbank Masih Andalkan Ekosistem Grab untuk Dongkrak Kinerja Tahun 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA – Bank digital kongsi Grab dan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK), PT Super Bank Indonesia (Superbank) menyatakan bakal tetap mengandalkan ekosistem yang ada untuk mendongkrak kinerja tahun depan.

Cut Frinzy Emillie selaku Head of Marketing & Branding Superbank menyebut bahwa dukungan ekosistem Grab menjadi salah satu keunggulan yang dimilki dalam menghadapi persaingan bank digital yang kian kompetitif.

“Saat ini dan sampai 2025, kami merasa bahwa strategi bank dengan layanan digital yang terkait di dalam sebuah ekosistem itu akan memiliki kinerja yang baik dan itu kami sudah buktikan,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Nasabah BCA Digital (Blu) Tembus 2,3 Juta, Mayoritas Milenial dan Gen Z

Nasabah BCA Digital (Blu) Tembus 2,3 Juta, Mayoritas Milenial dan Gen Z

()

Bisnis.com, JAKARTA – Anak usaha PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), PT Bank Digital BCA alias Blu mencatat bahwa jumlah nasabah perseroan telah melampaui 2,3 juta per November 2024. Simpanan alias dana pihak ketiga (DPK) juga mencapai Rp11 triliun.

Direktur Utama BCA Digital Lanny Budiati memaparkan jumlah itu didominasi oleh segmen generasi milenial dan generasi Z yang mencapai 90% dari keseluruhan nasabah.

“Dan dalam 3 tahun sejak Blu diluncurkan, kami sudah mencatatkan dana pihak ketiga Rp11 triliun,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Begini Penjelasan LPS Soal Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Duta Niaga

Begini Penjelasan LPS Soal Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Duta Niaga

()

Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Duta Niaga yang berlokasi di Pontianak, Kalimantan Barat.

Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin BPR Duta Niaga dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Desember 2024.

Untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Duta Niaga, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.