Pegawai Kejagung Main Judol karena Iseng, Anggota DPR: Tidak Bisa Diterima
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyatakan, pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang menyebutkan ada pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) bermain judi online karena iseng tidak dapat diterima.
Nasir menegaskan, bermain judi online (judol) adalah tindakan terlarang sehingga alasan sekadar mencoba-coba ataupun iseng juga tidak boleh dijadikan alasan untuk bermain judol.
“Alasan itu enggak bisa kita terima, karena iseng judi ya. Kalau iseng-iseng berhadiah dalam arti yang positif, enggak ada masalah. Ini kan tidak positif,” ujar Nasir kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis (14/11/2024).