Befa-Natan Gugat Hasil Pilkada Papua Pegunungan ke Mk
JAYAPURA, KOMPAS.com - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Pegunungan nomor urut 2, Befa Yigibalom-Natan Pahabol mengugat hasil rekapitulasi suara pemilu kepala daerah (Pilkada) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini dikatakan Befa Yigibalom dalam keterangan pers secara tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (22/12/2024).
Befa menjelaskan, langkah ini untuk menjawab berbagai teka-teki dari seluruh pendukung dan simpatisan Befa-Natan, yang selalu bertanya-tanya di media sosial.
Oleh karena itu, Befa mengatakan, semua yang telah terjadi sudah diterima dengan baik. Namun, masih ada ruang komunikasi atau ruang perjuangan yang lain, yaitu ke MK.