Naturalisasi Atlet

DPR Sebut Naturalisasi Kevin Diks dkk Segera Ditindaklanjuti Sesuai Mekanisme yang Berlaku

DPR Sebut Naturalisasi Kevin Diks dkk Segera Ditindaklanjuti Sesuai Mekanisme yang Berlaku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah memberikan persetujuan untuk proses naturalisasi tiga atlet diaspora sepak bola yang akan memperkuat tim nasional Indonesia.

Salah satu atlet yang dinaturalisasi adalah Kevin Diks, pemain FC Kopenhagen asal Denmark.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR yang berlangsung pada Selasa (5/11/2024) dan dihadiri oleh 292 anggota DPR.

Selain Kevin Diks, dua atlet sepak bola wanita, Estella Raquel Loupattij dan Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, juga menerima kewarganegaraan Indonesia.

Komisi XIII DPR Setujui Status WNI Kevin Diks, Noa Johanna, Estelle Loupattij

Komisi XIII DPR Setujui Status WNI Kevin Diks, Noa Johanna, Estelle Loupattij

()

Komisi XIII DPR RI menyetujui pemberian status kewarganegaraan kepada tiga pesepakbola keturunan Indonesia. Status WNI tersebut diberikan kepada Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Keputusan ini diambil dalam rapat Komisi XIII, gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024). Rapat dihadiri langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi.

Mulanya Menpora Dito menyampaikan tiga nama untuk dipertimbangkan pemberian status kewarganegaraan Indonesia. Dito menyebutkan pertimbangan pemberian rekomendasi naturalisasi yakni lantaran ketiga atlet itu dibutuhkan untuk memperkuat Tim Nasional di ajang internasional.