Netizen

Cancel Culture dan Penghakiman Digital

Cancel Culture dan Penghakiman Digital

()

Pada era digital saat ini, muncul fenomena yang dikenal dengan sebutan cancel culture yakni suatu jenis pembatalan sosial yang ditujukan kepada orang atau organisasi yang dianggap melanggar norma-norma sosial atau melakukan kesalahan publik. Di media sosial, komentar yang menyinggung atau perilaku yang tidak pantas dapat dengan cepat memicu reaksi besar atau mungkin bahkan menyebabkan dampak negatif yang jauh lebih luas. Dengan meningkatnya penggunaan media sosial yang mempengaruhi persepsi masyarakat tentang keadilan dan moralitas, cancel culture menjadi masalah yang signifikan.