2 Petugas KPPS Jakarta Timur Diberhentikan karena Tidak Netral dalam Pilkada
JAKARTA, KOMPAS.com - Dua petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Jakarta Timur diberhentikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur karena terbukti tidak netral dalam Pilkada Jakarta 2024.
Keduanya diketahui mendukung salah satu pasangan calon dengan menggunakan atribut terkait.
"Kita langsung mengecek ulang untuk klarifikasi. Ternyata memang mereka mendukung salah satu paslon, makanya kita berhentikan tetap," kata Komisioner KPU Jakarta Timur, Rio Verieza, saat dikonfirmasi pada Jumat (15/11/2024).
KPU Jakarta Timur telah mengumpulkan bukti bahwa kedua petugas KPPS tersebut mengenakan atribut salah satu pasangan calon. Selain itu, ada juga foto yang menunjukkan kedua petugas tersebut berdiri di depan spanduk salah satu pasangan calon.