Netralitas ASN

Ada 77 Pelanggaran Pilkada Jateng, Kasus Netralitas ASN dan Kades Mendominasi

Ada 77 Pelanggaran Pilkada Jateng, Kasus Netralitas ASN dan Kades Mendominasi

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Bawaslu Jawa Tengah mencatat sebanyak 131 pelanggaran yang ditangani selama Pilkada Serentak 2024.

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa (kades) paling mendominasi catatan pelanggaran.

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng Achmad Husain mengatakan total kasus pelanggaran tersebut merupakan laporan dari pihak lain dan temuan Bawaslu Jateng beserta jajarannya.

"Sampai dengan saat ini ada 131 kasus dari laporan dan temuan yang sudah diregistrasi dan sudah dilakukan penanganan pelanggarannya," kata Husain saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2024).

ASN Karimun Dituntut 1 Bulan Penjara Buntut Ajak Dukung Cagub Kepri Petahana

ASN Karimun Dituntut 1 Bulan Penjara Buntut Ajak Dukung Cagub Kepri Petahana

()

KARIMUN, KOMPAS.com- Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, dituntut hukuman penjara satu bulan karena diduga mendukung salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri).

Tuntutan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Senin (9/12/2024).

Terdakwa, Zulkhairi, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun, diduga melanggar aturan netralitas ASN dengan memanfaatkan jabatannya untuk mendukung pasangan calon tertentu.