Netralitas ASN

Wamendagri Bima Arya: ASN Pelanggar UU Pilkada Bisa Diberhentikan

Wamendagri Bima Arya: ASN Pelanggar UU Pilkada Bisa Diberhentikan

()

KOMPAS.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugianto, menyoroti netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Hal itu dikatakannya usai menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik pada siswa siswi berusia 17 tahun di SMAN 1 Mataram, Selasa (5/11/2024).

Terkait netralitas ASN ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan surat edaran dan menyampaikan arahan secara langsung.

"Pak menteri sudah mengeluarkan surat edaran juga menyampaikan arahan secara langsung tentang netralitas ASN."

Bawaslu Kotim Selidiki Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024, Siapa Saja yang Terlibat?

Bawaslu Kotim Selidiki Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024, Siapa Saja yang Terlibat?

()

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sedang menyelidiki laporan dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan sejumlah aparat desa di daerah tersebut.

Laporan ini muncul setelah beredarnya sebuah video yang menunjukkan 10 orang aparat desa, termasuk kepala desa (kades), anggota badan permusyawaratan desa (BPD), ketua RT, dan anggota panitia pemungutan suara (PPS), mendeklarasikan dukungan kepada salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Kotim.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kotim, Dedy Irawan, mengungkapkan bahwa laporan tersebut diterima pada Kamis (31/10/2024) dari tim hukum salah satu paslon.

Foto Bareng Cabup, Oknum Guru di Sumbawa Terbukti Langgar Netralitas ASN

Foto Bareng Cabup, Oknum Guru di Sumbawa Terbukti Langgar Netralitas ASN

()

KOMPAS.com - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Batulanteh, Kabupaten Sumbawa, telah selesai melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada 2024.

Ini terkait beredarnya foto oknum guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) bersama salah seorang calon bupati Sumbawa.

Dari hasil penelusuran, oknum tersebut terbukti melakukan pelanggaran netralitas ASN.

Demikian disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Jusriadi, saat ditemui Kamis (31/10/2024).

Ia mengatakan, Panwascam Batulanteh sudah melakukan penelusuran terkait informasi awal persoalan itu di mana gambar oknum tersebut beredar luas di media sosial belakangan ini.

2 ASN di Ngada Diduga Tak Netral, Ada yang Ikut Blusukan Paslon Pilkada

2 ASN di Ngada Diduga Tak Netral, Ada yang Ikut Blusukan Paslon Pilkada

()

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Dua ASN di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga melanggar netralitas. Kedua ASN tersebut yakni seorang camat dan Plt Sekretaris Dinas PUPR. 

"Ada dua kasus ASN yang sedang ditangani oleh Bawaslu Ngada dan kedua kasus ini melibatkan seorang Camat dan Plt Sekretaris Dinas,” ungkap Kordiv Penaganan Pelanggaran dan Penyeselaian Sengketa Bawaslu Ngada, Sebastianus Fermandez, saat dikonfirmasi Selasa (29/10/2024) malam.

Dia mengatakan untuk dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh seorang camat telah dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 12 Oktober 2024 lalu. 

Ada 19 Laporan Pelanggaran Pilkada Banten, Mayoritas Dilakukan ASN

Ada 19 Laporan Pelanggaran Pilkada Banten, Mayoritas Dilakukan ASN

()

SERANG, KOMPAS.com - Ketua Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Banten, Zaenal Muttaqin, mengungkapkan bahwa terdapat 19 laporan dugaan pelanggaran yang diterima selama tahapan kampanye Pilkada Banten tahun 2024.

"Ada total keseluruhan laporan dugaan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu Provinsi Banten, yaitu 19 laporan," kata Zaenal kepada wartawan di kantornya pada Selasa (29/10/2024).

Kasus terbaru yang telah naik ke tahap penyidikan adalah dugaan dukungan Kepala Apdesi Kabupaten Serang, Muhammad Maulidin Anwar, kepada pasangan calon nomor urut 2, Andra Soni-Dimyati Natakusumah.

Netralitas ASN dan Kades Kerap Dilanggar Saat Pilkada, Pakar Beberkan Alasannya

Netralitas ASN dan Kades Kerap Dilanggar Saat Pilkada, Pakar Beberkan Alasannya

()

MAGELANG, KOMPAS.com - Pakar pemilihan umum Titi Anggraini menyebut, netralitas aparatur sipil negara dan kepala desa kerap dilanggar selama masa pemilihan kepala daerah (pilkada).

Menurut dia, hal tersebut tak lepas dari lingkup kontestasi pilkada yang lebih kecil dan sempit, hubungan kekerabatan atau persekutuan, serta konteks lokalitas.

“Pemicunya ada banyak, yakni eksternal dan internal,” kata Titi, kepada Kompas.com usai debat Pilkada Kabupaten Magelang di Grand Artos Hotel & Convention, Senin (28/10/2024).

Bawaslu Curigai Pola Serupa dalam Pertemuan Kades Jelang Pilkada di Jateng

Bawaslu Curigai Pola Serupa dalam Pertemuan Kades Jelang Pilkada di Jateng

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Belakangan terungkap pertemuan kepala desa (kades) di sejumlah daerah yang dibalut tema silaturahmi dan konsolidasi jelang Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah.

Beberapa kegiatan yang ditemukan Bawaslu itu ternyata memiliki kesamaan pola meski digelar di daerah yang berbeda, yakni tema acara, keterlibatan paguyuban kepala desa (PKD) di kabupaten/kota dan provinsi.

Selain itu pertemuan PKD diadakan di luar daerahnya. Misalnya PKD Kendal berkumpul di Graha Padma Semarang pada Kamis (17/10/2024). Kemudian PKD Pemalang dan Tegal berkumpul di Hotel Grand Wiradesa, Pekalongan pada Selasa (22/10/2024).