Netralitas ASN Di Pilkada 2024

Wamendagri Bima Arya: ASN Pelanggar UU Pilkada Bisa Diberhentikan

Wamendagri Bima Arya: ASN Pelanggar UU Pilkada Bisa Diberhentikan

()

KOMPAS.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugianto, menyoroti netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Hal itu dikatakannya usai menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik pada siswa siswi berusia 17 tahun di SMAN 1 Mataram, Selasa (5/11/2024).

Terkait netralitas ASN ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan surat edaran dan menyampaikan arahan secara langsung.

"Pak menteri sudah mengeluarkan surat edaran juga menyampaikan arahan secara langsung tentang netralitas ASN."

Foto Bareng Cabup, Oknum Guru di Sumbawa Terbukti Langgar Netralitas ASN

Foto Bareng Cabup, Oknum Guru di Sumbawa Terbukti Langgar Netralitas ASN

()

KOMPAS.com - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Batulanteh, Kabupaten Sumbawa, telah selesai melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada 2024.

Ini terkait beredarnya foto oknum guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) bersama salah seorang calon bupati Sumbawa.

Dari hasil penelusuran, oknum tersebut terbukti melakukan pelanggaran netralitas ASN.

Demikian disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Jusriadi, saat ditemui Kamis (31/10/2024).

Ia mengatakan, Panwascam Batulanteh sudah melakukan penelusuran terkait informasi awal persoalan itu di mana gambar oknum tersebut beredar luas di media sosial belakangan ini.