Netralitas Kades

Ada 77 Pelanggaran Pilkada Jateng, Kasus Netralitas ASN dan Kades Mendominasi

Ada 77 Pelanggaran Pilkada Jateng, Kasus Netralitas ASN dan Kades Mendominasi

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Bawaslu Jawa Tengah mencatat sebanyak 131 pelanggaran yang ditangani selama Pilkada Serentak 2024.

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa (kades) paling mendominasi catatan pelanggaran.

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng Achmad Husain mengatakan total kasus pelanggaran tersebut merupakan laporan dari pihak lain dan temuan Bawaslu Jateng beserta jajarannya.

"Sampai dengan saat ini ada 131 kasus dari laporan dan temuan yang sudah diregistrasi dan sudah dilakukan penanganan pelanggarannya," kata Husain saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2024).