Netralitas Kades

Bawaslu Kotim Selidiki Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024, Siapa Saja yang Terlibat?

Bawaslu Kotim Selidiki Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024, Siapa Saja yang Terlibat?

()

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sedang menyelidiki laporan dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan sejumlah aparat desa di daerah tersebut.

Laporan ini muncul setelah beredarnya sebuah video yang menunjukkan 10 orang aparat desa, termasuk kepala desa (kades), anggota badan permusyawaratan desa (BPD), ketua RT, dan anggota panitia pemungutan suara (PPS), mendeklarasikan dukungan kepada salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Kotim.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kotim, Dedy Irawan, mengungkapkan bahwa laporan tersebut diterima pada Kamis (31/10/2024) dari tim hukum salah satu paslon.

Tanggapan Andika Perkasa soal Indikasi Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada Jateng 2024

Tanggapan Andika Perkasa soal Indikasi Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada Jateng 2024

()

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Calon gubernur Jawa Tengah nomor urut 1, Andika Perkasa, memberikan tanggapannya terkait dugaan pelanggaran netralitas kepala desa (kades) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Tengah 2024.

Dalam pernyataannya, Andika menekankan pentingnya profesionalisme dari penyelenggara Pilkada untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia.

"Itu harapan kami pada saat deklarasi damai bahwa kami menginginkan semua penyelenggara pemilu bertindak profesional karena itu yang kami perlukan," ujar Andika saat sarapan bersama warga di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pada Minggu (27/10/2024).