Netralitas Kepala Desa

Bawaslu Minta Tim Kampanye Jaga Netralitas Kepala Desa dalam Pilkada

Bawaslu Minta Tim Kampanye Jaga Netralitas Kepala Desa dalam Pilkada

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja meminta tim kampanye calon kepala daerah untuk tidak mengganggu netralitas kepala desa di daerah pemilihan mereka.

Permintaan ini disampaikan Bagja setelah Bawaslu melakukan penggerebekan pada pertemuan kepala desa se-Jawa Tengah yang berlangsung pada Rabu (23/10/2024).

"Untuk tidak mengganggu, untuk tetap menjaga netralitas kepala desa, lurah, dan perangkat desa," ujar Bagja dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (28/10/2024).

Bagja menjelaskan, larangan melibatkan kepala desa dalam kampanye Pilkada 2024 telah diatur dalam Undang-Undang Pilkada, khususnya pada Pasal 71, yang secara eksplisit melarang tindakan tersebut.

Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Banyumas, Bawaslu Minta Bukti Tambahan

Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Banyumas, Bawaslu Minta Bukti Tambahan

()

BANYUMAS, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang mendalami laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa (kades) di Banyumas, Jawa Tengah.

Proses ini berlangsung dalam pertemuan tertutup di sebuah hotel.

Berdasarkan hasil kajian awal, laporan yang diajukan oleh relawan Rumah Juang Andika-Hendi Banyumas dinilai belum memenuhi syarat materiil yang diperlukan.

"Hasil kajian itu menunjukkan bahwa laporan belum cukup terpenuhi syarat materiil. Sehingga kita memberi kesempatan pada pelapor untuk menambah bukti dan saksi," ujar Ketua Bawaslu Banyumas, Imam Arif Setiadi, kepada wartawan, Minggu (27/10/2024).

Tanggapan Andika Perkasa soal Indikasi Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada Jateng 2024

Tanggapan Andika Perkasa soal Indikasi Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada Jateng 2024

()

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Calon gubernur Jawa Tengah nomor urut 1, Andika Perkasa, memberikan tanggapannya terkait dugaan pelanggaran netralitas kepala desa (kades) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Tengah 2024.

Dalam pernyataannya, Andika menekankan pentingnya profesionalisme dari penyelenggara Pilkada untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia.

"Itu harapan kami pada saat deklarasi damai bahwa kami menginginkan semua penyelenggara pemilu bertindak profesional karena itu yang kami perlukan," ujar Andika saat sarapan bersama warga di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pada Minggu (27/10/2024).