Netralitas Pilkada

Soal Netralitas Kades di Pilkada Jateng, Gus Yusuf : Biarkan Rakyat Memilih Sesuai Hati Nurani

Soal Netralitas Kades di Pilkada Jateng, Gus Yusuf : Biarkan Rakyat Memilih Sesuai Hati Nurani

()

UNGARAN, KOMPAS.com - Pilkada Jawa Tengah 2024 harus berjalan terbuka dan transparan untuk semua pasangan calon yang berlaga. Karena itu, netralitas kepala desa harus dijaga.

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah Yusuf Chudlori mengatakan, dengan netralitas tersebut maka rakyat bisa memilih pemimpin sesuai hati nuraninya.

"Kita semua berharap dengan adanya netralitas tersebut, maka pilkada berjalan jujur dan adil untuk semua pasangan calon," ujarnya usai konsolidasi DPC PKB Kabupaten Semarang di The Wujil Resort & Conventions, Selasa (29/10/2024).

Bawaslu Ingatkan Kepala Desa yang Tak Netral di Pilkada 2024 Bisa Dipenjara

Bawaslu Ingatkan Kepala Desa yang Tak Netral di Pilkada 2024 Bisa Dipenjara

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, akan ada sanksi pidana yang dikenakan jika kepala desa melanggar netralitas dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

"Sanksi kepada yang terbukti melakukan adalah pidana penjara 1 bulan paling singkat, dan paling lama 6 bulan," ujar Bagja dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).

Sanksi lainnya yakni denda paling sedikit Rp 600 ribu atau paling banyak Rp 6 juta.